KOTA CIREBON - Polres Cirebon Kota bersama petugas gabungan Satpol PP, Kejaksan Negeri, memusnahkan barang bukti dari Polres Cirebon Kota dan polsek sebanyak 18.877 botol miras berbagai macam merk, serta barang bukti dari Satpol PP Kota Cirebon sebanyak 22 botol miras berbagai macam merk, yang digelar di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota, Selasa (20/12/2022).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. M Fahri Siregar, menyampaikan, pemusnahan miras tersebut merupakan hasil operasi pekat II Lodaya 2022 dan KRYD Polres Cirebon Kota guna cipta kondisi jelang natal dan menyambut tahun baru 2023.
"Kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras yang telah kita lakukan operasi selama operasi pekat 2 Lodaya 2022, yang dilaksanakan dimulai dari tanggal 7 hingga 16 Desember 2022, " tuturnya.
Lebih lanjut AKBP. M. Fahri Siregar, menambahkan, pihaknya melaksanakan operasi kegiatan rutin tersebut dan akan terus ditingkatkan oleh Polres maupun dari polsek.
"Upaya kami terkait Harkamtibmas menjelang kegiatan-kegiatan yang sifatnya nasional, seperti yang kita ketahui bersama bahwa 2 hari lagi kita akan melaksanakan operasi simpatik tepatnya pada tanggsl 23 Desember hingga tanggal 2 Januari 2023. Kegiatan tersebut terkait masalah pengamanan Natal dan tahun baru, " jelasnya
Selain hal tersebut, Kapolres Ciko juga menambahkan, pihaknya akan melaksanakan operasi dengan sasaran premanisme, prostitusi dan juga berandalan geng motor.
"Alhamdulillah selama kurang lebih sekitar 10 hari ada 188 kegiatan yang bisa kita laksanakan dan ada 481 orang yang kita amankan dan akan kami lakukan pembinaan, " ujarnya.
Selain miras, pihaknya juga mengamankan 1.530 obat-obatan yang terdiri dari Tramadol sebanyak 1030 butir dan juga trihex sebanyak 500 butir.
"Mudah-mudahan ini adalah upaya kita bersama menciptakan sesuatu yang positif terutama pada saat kegiatan natal dan tahun baru 2023. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu cipta kondisi lodaya ini, " pungkasnya. (Agus S/Ndi)